| | Sebagai wujud menjalankan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31, UNAS PASIM melaksanakan Extension Course Program Kediri (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial (anggaran)nya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan UNAS PASIM.
Sesuai Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga atas dasar amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian masyarakat yang finansial (anggaran)nya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Uang studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap dan komitmen tinggi sehingga bisa meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan fasilitas kemudahan finansial (anggaran) berupa subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
UNAS PASIM - 34 th Terakreditasi  Rektor : Prof. Dr. H. Armai Arief, M.A.Berdiri Sejak 1992 (kendali di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaExtension Course Program Kediri (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kuota sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ☟ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ☟ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☟ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNAS PASIM (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung
■ Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Kuliah Karyawan (P2K) di UNAS PASIM yakni person yang sudah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg sudah bekerja, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Lagi pula saat ini pada kenyataannya mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai pegawai, buruh, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dll). . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Alumninya juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / komplit pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang keilmuannya, sekaligus disempurnakan dengan kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum yang dirancang selain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), juga berlandaskan perkembangan ilmu mutakhir, teknologi, seni, dan terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan tinggi lanjut ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi.
Alumni Program Srata Satu / S1 Extension Course Program Kediri (Hybrid / Blended) Universitas Nasional Pasim Bandung disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan penyelesaian persoalan sekaligus meninggikan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Extension Course Program Kediri (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Extension Course Program Kediri (Hybrid / Blended) merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya maupun bagi yg bukan pegawai. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Uang kuliah di P2K UNAS PASIM dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada hakikatnya Universitas Nasional Pasim Bandung merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu pendidikan tingginya.
Meski demikian, UNAS PASIM sebagai lembaga perguruan tinggi yg sudah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada mahasiswa dlm hal membayar uang studinya dengan memberikan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga uang kuliahnya dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | | | Alumninya mampu memanfaatkan teknologi informasi sebagaimana bidang keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; dapat memutuskan penyelesaian persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Bagi mahasiswa yang kerja dgn sistem shift, penugasan kerja lembur, atau penugasan ke luar kota/negeri, dll, maka melalui tata cara tertentu. Mahasiswa terkait diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Mahasiswa yg bekerja dengan sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Extension Course Program Kediri (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Alumninya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dll.
Tenaga pengampu (dosen) yang profesional / berpengalaman sesuai dgn kelompok ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
| Pusat Bantuan Telp : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |